Minggu, 01 April 2012

KETAHANAN PANGAN



I. PENDAHULUAN

Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu,  upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Di samping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang.
PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional  juga dilakukan dalam bidang prnduksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas  terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi  antar sektor, sinergi  pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.
Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001 telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND.  Dalam pelaksanaan sehari-hari,  DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan KRT) , Tim Teknis dan Pokja.

II. KETAHANAN PANGAN DEWASA INI

1. Impor
Sejak krisis ekonomi hingga sekarang, kemampuan Indonesia  untuk memenuhi sendiri kebutuhan pangan bagi penduduk terus menurun. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi lebih dari 210 juta jiwa, dalam periode 1997-2003, Indonesia harus mengimpor bahan pangan diantaranya beras rata-rata 2 juta ton,  kedelai 900 ribu ton, gula pasir 1,6 juta ton, jagung 1 juta ton, akhir-akhir ini garam  sebesar 1,2 juta ton dan menghabiskan devisa negara 900 juta dolar AS pada tahun 2003 (Tabel 1).

Tabel 1. Volume dan Nilai Impor beberapa bahan pangan tahun 2003

Komoditas
Volume Impor  rata-rata-rata
1997-2002
(ton)
Volume Impor thn 2003
( ton)
Nilai Impor rata-rata
1997-2002 (juta dolar AS)
Nilai Impor tahun 2003
(juta dolar AS)
Beras
2 024 384
1 428 433
586
414
Kedelai
903 615
921 000
229
275.5
Gula
1 557 259
618 678
418
85.31
Garam
1 300 000
1 700 000
49
55
*) Badan Pusat Statistik, 2003

2. Produksi
Produksi beras mengalami penurunan dalam 1997-2002, kemudian meningkat kembali. (Tabel 2). Produksi beras pada tahun 2003 sebesar 31.2 juta ton. Produksi kedelai menurun sangat tajam dengan rata-rata penurunan sekitar 25%, akibat menurunnya luas areal pertanaman kedelai. Produksi kedelai pada tahun 2003 berjumlah 671 ribu ton. Produksi gula cenderung stagnan pada level 1,7 juta ribu ton. Produksi garam cenderung menurun hanya mencapai 300 000 ton pada tahun 2003. Menurut ramalan ke -3 BPS, produksi beras dan kedelai tahun 2004 meningkat sedikit dari tahun 2003. 

Tabel 2. Produksi beberapa bahan pangan tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar